Zat
pencemar (pollutant) dapat didefinisikan sebagai zat kimia biologi,
radio aktif yang berwujud benda cair, padat, maupun gas, baik yang berasal dari
alam yang kehadirannya dipicu oleh manusia (tidak langsung) ataupun dari
kegiatan manusia (anthropogenic origin) yang telah mengakibatkan efek yang
buruk bagi kehidupan manusia dan lingkungannya. Semua itu dipicu oleh aktivitas
manusia (Watts 1997 dalam Notodarmojo. 2005).
Di beberapa wilayah Indonesta, air
tanah masih menjadi sumber air minum utama. Air tanah yang masih alami tanpa
gangguan manusia, kualitasnya belum tentu bagus. Terlebih lagi yang sudah
tercemar oleh aktivitas manusia, kualitasnya akan semakin menurun. Pencemaran
air tanah antara lain disebabkan oleh kurang teraturnya pengelolaan lingkungan.
beberapa sumber pencemaran yang menyebabkan menurunya menurunnya kualitas
air tanah antara lain:
1.Sampah dari TPA
1.Sampah dari TPA
2.tumpahan minyak
3.Kegiatan pertanian
4.Pembuangan limbah cair pada sumur dalam
5.Pembuangan limbah ketanah
6. Pembuangan limbah radioaktif.
3.Kegiatan pertanian
4.Pembuangan limbah cair pada sumur dalam
5.Pembuangan limbah ketanah
6. Pembuangan limbah radioaktif.
Akibat
pengambilan air tanah yang intensif di daerah tertentu dapat menimbulkan pencemaran air tanah dalam yang
berasal dari air tanah dangkal, sehingga kualitas air tanah yang semula baik
menjadi menurun dan bahkan tidak dapat digunakan sebagai bahan baku air minum.
Sedangkan di daerah dataran pantai akibat pengambilan air tanah yang berlebihan
akan menyehabkan terjadinya intrusi air laut karena pergerakan air laut ke air
tanah.
Di daerah Bandung, air tanah dangkal
di daerah peemukiman dan industri umumnya tidak memenuhi syarat sebagai sumber
air minum. Beberapa parametar yang tidak sesuai persyaratan untuk sumber air
minum antara lain: kekeruhan melebilti 5 FTU, warna lebih dari 15 PtCo, pH
kurang dari 6,5, Fe3+ lebih dari
0,3 mg/l. Mn2+ lebih dari
0,1 mg/l, NH4+ lebih dari
1,5 mg/l, Cl- lebih dari 250 mg/l, dan NO3- lebih dari
50 mg/l, serta mengandung bakteri coli yang berasal dari
buangan tinja, Rendahnya kualitas air tanah dangkal di daerah permukiman dan industri
ini kemungakinan disebabkan oleh akuifer yana merupakan endapan danau dan
pencemaran dari buangan limbah domestik dan industri (Danaryanto dan Hadipurwo,
2006).
Kekeruhan
dan warna dapat terjadi karena adanya zat-zat koloid berupa zat-zat yang terapung
serta terurai secara halus sekali, kehadiran zat organik, lumpur atau karena
tingginya kandungan logam besi dan mangan. Kehadiran amonia dalam air bisa
berasal karena adanya rembesan dari lingkungan yang kotor, dari saluran air
pemnbuangan domestik. Amonia terbentuk karena adanya pembusukan zat organik
secara bakterial atau karena adanya pencemaran pertanian. Kandungan besi dan
mangan yang tinggi (> 0,3 mg/l untuk besi, > 0,1 mg/l untuk mangan)
disebabkan batuan penyusun akuifer banyak mengandung logam besi dan mangan
(Danaryanto dan Hadipurwo, 2006). Pada umumnya senyawa besi dan mangan sangat
umum terdapat dalam tanah dan mudah larut dalam air terutama bila air bersifat
asam. Kandungan bakteri coli hanya berkembang pada sumur gali.
Sedangkan pada sumur pantek umumnya tidak mengandung bakteri coli.
Pencemaran oleh adanya kandungan bakteri coli kemungkinan
disehabkan oleh tangkl jamban (septic tank) dibuat terlalu berdekatan
dengan sumur atau sumur berdekatan dangan sungai yang telah tercemar oleh tinja
manusia.
sumber:
http://indo-boor.blogspot.com/2012/12/pencemaran-air-tanahinformatif.html