MANAJEMEN TERHADAP LIMBAH BENGKEL
1. ABSTRAKSI
1.1 Latar
belakang
Semakin banyaknya kendaraan bermotor
pasti akan banyak juga tempat untuk merawat atau memperbaiki kendaraan bermotor
yang tidak lain bengkel. Semakin banyaknya bengkel bermotor pastinya juga
meyumbang limbah bengkel separti oli bekas, onderdil kendaraan bermotor dan
sampah bungkus oli maupun bungkus onderdeil kendaraan bermotor. Maka dari itu
saya akan mengulas tantang Manajemen limbah pada bengkel, dengan semakin
majunya perkembangan teknologi maka harus semakin baik juga penerapan
kelestarian lingkungan agar tercipta lingkungan yang sehat dan bersih.
Salah satunya menerapkan teknologi Go
Green yaitu sebuah penerapan teknologi yang ramah terhadap lingkungan dengan
berkembanya Go green maka kadar Co dan tombal dapat berkurang, serta peranan
bengkel service kendaraan bermotor yang mewajibkan manajemen limbah bengkelnya.
1.2
Permasalahan
Permasalahan yang ada dalam tulisan mengenai manajemen
limbah bengkel ini ingin mengetahui Seberapa parah limbah yang di hasilkan oleh
bengkel baik pencemaran di air,tanah ,dah udara.dan mengambil salah satu contoh
pencemaran melalui air yaitu pencemaran yang di sebabkan oleh oli bekas.
1.3
METODE PEMILIHAN DAN DATA
Untuk
mendapatkan data-data yang dibutuhkan, digunakan metode-metode sebagai berikut
:
1. Mencari dari sumber refrensi di internet atau
blog.
2. Melakukan observasi dan pengamatan.
3.
Mencari dari sumber buku-buku yang terkait dengan Permasalahan lingkungan.
2.
PENDAHULUAN
Tujuan saya di
sini akan memberikan sedikit analsis manajemen limbah pada bengkel yang akan
menjadi sorotan utama yaitu dampak tehadap pembuangan limbah bengkel yang tidak
memenuhi persyaratan teknis tehadap lingkungan dan kesehatan, penggunaan bahan
bakar yang tidak aman bagi lingkungan.
Pembuangan limbah yang tidak memenuhi
persyaratan teknis dan kesehatan dapat merugikan masyarakat banyak, dengan
peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 18 tahun 1999 tentang pengelolaan
limbah bahan berbahaya dan beracun B3.
Peningkatan jumlah bengkel kendaraan
bermotor roda empat secara langsung akan mempengaruhi kuantitas dari limbah
Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dihasilkan. Limbah B3 yang dihasilkan
dari bengkel yaitu oli bekas, onderdil bekas, botol oli bekas, aki bekas dan
majun yang terkontaminasi oli bekas.
Timbunan limbah B3 bengkel tipe A
sebesar 1,903 kg/mobil, bengkel tipe B sebesar 1,824 kg/mobil, dan bengkel tipe
C sebesar 1,423 kg/mobil. Komposisi limbah oli bekas sebesar 72,92%, onderdil
bekas sebesar 14,49%, botol oli bekas sebesar 5,59%,
3.LANDASAN TEORI
3.1 Limbah
Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses
produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Di mana masyarakat
bermukim, di sanalah berbagai jenis limbah akan dihasilkan. Ada sampah, ada air
kakus (black water), dan ada air buangan dari berbagai aktivitas domestik
lainnya.
3.1 Limbah industri
Berdasarkan karakteristiknya limbah industri dapat dibagi
menjadi tiga bagian, yaitu:
a)
Limbah cair biasanya dikenal sebagai entitas pencemar air. Oli bekas adalah
limbah yg mengandung logam berat dari bensin atau mesin bermotor. Apabila logam
berat tersebut masuk kedalam tubuh kita dan terakumulasi, maka akan
mengakibatkan kerusakan ginjal, syaraf, dan penyakit kanker, oli bekas termasuk
kategori limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Limbah B3 adalah limbah yang
sangat berbahaya, karena bersifat korosif, mudah terbakar, mudah meledak,
reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, iritan,
b) Limbah padat biasaynya dikenal sebagai
entitas pencemaran tanah. Contoh diantaranya komponen limbah onderdil, limbah
plastik, dll
c)
limbah gas dan partikel biasaynya dikenal sebagai entitas pencemaran udara.
Misalnya gas buang dari hasil pembakaran kendaraan bermotor gas Co dan Co2.
3.3 Langkah Mengatasi limbah Bengkel
Ada beberapa langkah pengelolaan yang dapat kita lakukan
untuk mengurangi limbah bengkel dan oli bekas, yaitu:
1. Sistem Drainase Bengkel
Bengkel yang baik adalah bengkel yang
lantainya terbuat dari semen/plester/keramik. Ini bertujuan agar tumbahan oli
bekas, bahan bakar dan zat berbahaya lainnya tidak mencemari tanah. Drainase
bengkel wajib terpisah dari drainase air hujan, karena jika di satukan oli
bekas yang tercecer dapat terbawa air hujan menuju selokan dan mencemari
lingkungan.
Fungsi Drainase bengkel adalah:
a. Mengalokasi tumpahan atau ceceran oli bekas, bahan
bakar, ataupun zat berbahaya lainnya
b. Sebagai saluran pembuangan air pada saat pembersihan
lantai
c. Saluran untuk pembuangan air bekas pencucian alat -
alat bengkel
2. Bak penampung Oli bekas
Untuk mencegah adanya tumpahan atau
tetesan oli bekas di lantai, maka di perlukan bak - bak penampung oli bekas.
Bak penampung dapat terbuat dari plastik maupun kaleng bekas. Di samping
sebagai bak penampung oli bekas, juga dapat digunakan sebagai wadah pada saat mencuci
peralatan bengkel.
3. Pengumpulan Limbah
Pengelolaan limbah bengkel yang benar
dan efisien adalah dengan memisahkan jenis limbah mulai sejak awal. Pastikan
limbah tidak tercampur dalam satu wadah. Dalam bengkel otomotif ada beberapa
limbah yang dapat kita pisah, misalnya : Limbah dari konsumen, Kain majun dan
serbuk kayu pembersih lantai, sparepart bekas, oli bekas, oli limbah di bak
pemisah oli dan minyak sisa pencucian peralatan bengkel.
4. Pembuangan dan penjualan limbah bengkel dan oli bekas
Limbah bengkel tidak semuanya bisa di
daur ulang dan wajib di buang. Untuk limbah yang bisa di daur ulang seperti
komponen bekas dan oli bekas, wajib di beri tempat khusus yang terlindung dari
hujan dan sengatan sinar matahari.
4.1 ANALISA
PEMBAHASAN
Perlu adanya
pengelolaan limbah industri dan rumah tangga.
Butuh
Penanganan Teknis yang benar dan baik salah satunya dengan daur ulang.
Kesadaran
masyarakat akan limbah berbahaya B3.
Megembangkan
teknologi yang lebih ramah lingkungan.
5.1 KESIMPULAN
Limbah merupakan bahan sisa dari suatu proses dan sudah
tidak bisa di pakai dengan semestinya, pembuangan limbah juga harus menjadi
perhatian penting terhadap dampak lingkungan terutama limbah industri. Maka
harus ada peranan penting dalam melakuakan manejemen limbah dengan adanaya
peranan pihak dari pemerintah atau instansai yang berwenag/terkait ,
masyarakat, pemilik industri dan bengkel. Agar terciptanya lingkungan yang baik
sehat dan bersih.
Sumber Refrensi: