Jumat, 09 Mei 2014

Contoh Kasus Kecelakaan Kerja

Empat Pekerja di Pabrik Gula Tewas, Tersiram Air Panas

Cilacap–Empat pekerja cleaning servis di pabrik gula Rafinasi PT Darma Pala Usaha Sukses, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/07/09), tewas setelah tersiram air panas didalam tangki. Satu pekerja lainnya selamat namun mengalami luka parah. Diduga kecelakaan ini akibat operator kran tidak tahu masih ada orang di dalam tangki. Pihak perusahaan terkesan menutup-nutupi insiden ini.
Peristiwa tragis di pabrik gula Rafinasi PT Darma Pala Usaha Sukses yang ada di komplek Pelabuhan Tanjung Intan Cilacap ini terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Musibah bermula saat 5 pekerja tengah membersihkan bagian dalam tangki gula kristal di pabrik tersebut. Tiba-tiba kran yang berada di atas dan mengarah kedalam tangki mengeluarkan air panas yang diperkirakan mencapai 400 derajat Celsius. Akibatnya, keempat pekerja yang ada didalamnya tewas seketika dengan kondisi mengenaskan karena panasnya uap.
Para korban yang tewas semuanya warga Cilacap yakni Feri Kisbianto, Jumono, Puji Sutrisno dan Kasito. Sedangkan pekerja yang bernama Adi Purwanto berhasil menyelamatkan diri, namun mengalami luka parah.
Menurut salah seorang rekan pekerja, air panas tersebut mengucur ke dalam tangki setelah tombol kran dibuka oleh salah seorang karyawan pabrik. Diduga operator kran tidak mengetahui jika pekerjaan didalam tangki tersebut belum selesai.
Hingga saat ini belum diperoleh keterangan resmi terkait kecelakaan kerja tersebut, karena semua pimpinan di Pabrik PT Darma Pala Usaha Sukses berusaha menghindar saat ditemui wartawan. Sementara polisi juga belum mau memberikan keterangan atas musibah tersebut. (Nanang Anna Nur/Sup).

Analisis Kasus
Jika ditinjau dari faktor penyebab kecelakaan kerja, penyebab dasar kecelakaan kerja adalah human error. Dalam hal ini, kesalahan terletak pada operator kran. Menanggapi kecelakaan yang telah menewaskan empat orang tersebut, seharusnya sang operator kran bersikap lebih hati-hati serta teliti yaitu dengan benar-benar memastikan bahwa tangki gula krsital tersebut telah kosong serta aman dialirkan air ke dalamnya, maka mungkin kecelakaan kerja tersebut tidak akan terjadi. Karyawan saat memasuki tangki seharusnya juga mengenakan alat-alat pelindung diri agar terhindar dari bahaya kecelakaan kerja.
Kemudian penyebab kecelakaan yang lain adalah kurangnya pengawasan manajemen dalam bidang kesehatan, keselamatan, dan keamanan pada perusahaan tersebut. Sistem manajemen yang baik seharusnya lebih ketat pengawasannya terhadap alat ini menyadari alat ini memiliki risiko yang besar untuk menghasilkan loss atau kerugian. Beberapa tindakan manajemen yang bisa dilakukan adalah dengan meletakkan kamera-kamera di dalam alat tersebut sehingga operator kran dapat memastikan bahwa di dalam tangki benar-benar tidak ada orang. Kemudian, apabila teknologi yang lebih canggih dapat diterapkan di sana, maka pada tangki tersebut dapat dipasang sebuah alat pendeteksi di mana apabila di dalam tangki masih terdapat orang atau benda asing, maka ada sebuah lampu yang menyala yang mengindikasikan di dalam tangki tersebut terdapat orang atau benda asing.
Kemudian apabila telah terjadi kecelakaan, seharusnya dilakukan investigasi kecelakaan, inspeksi, pencatatan serta pelaporan kecelakaan kerja. Tujuan dari kegiatan ini tentu untuk meningkatkan manajemen dari kesehatan, keamanan serta keselamatan pada perusahaan tersebut, menentukan tindakan pencegahan yang tepat serta menurunkan faktor risiko pada kecelakaan tersebut. Namun, sayangnya sikap dari pihak perusahaan yang menutup-nutupi kejadian kecelakaan kerja tersebut dapat menghambat berjalannya investigasi tersebut. Perusahaan tidak akan dapat mengambil pelajaran melalui kecelakaan ini. Ini berarti kecelakaan semacam ini masih memiliki kemungkinan yang cukup besar untuk kembali terjadi, baik pada perusahaan yang sama maupun pada perusahaan sejenisnya.
Penyebab Umum faktor kecelakaan kerja:
a.     Faktor manusia, diantaranya kurangnya keterampilan atau pengetahuan tentang industri dan kesalahan penempatan tenaga kerja.
b.    Faktor material atau peralatannya, misalnya bahan yang seharusnya dibuat dari besi dibuat dengan bahan lain yang lebih murah sehingga menyebabkan kecelakaan kerja.
c.     Faktor sumber bahaya, meliputi:
·  Perbuatan bahaya, misalnya metode kerja yang salah, sikap kerja yang teledor serta tidak memakai alat pelindung diri.
·  Kondisi/keadaan bahaya, misalnya lingkungan kerja yang tidak aman serta pekerjaan yang membahayakan.
d.      Faktor lingkungan kerja yang tidak sehat, misalnya kurangnya cahaya, ventilasi, pergantian udara yang tidak lancar dan suasana yang sumpek.

Dari beberapa faktor tersebut, saya dapat menyederhanakan faktor penyebab kecelakaan kerja menjadi dua yaitu:
a.        Tindak perbuatan manusia yang tidak memenuhi keselamatan (unsafe human act atau human error).
b.        Keadaan lingkungan yang tidak aman.



http://hitamandbiru.blogspot.com/2012/08/makalah-keselamatan-dan-kesehatan-kerja.html


Minggu, 03 November 2013

PENCEMARAN TERHADAP AIR TANAH





Zat pencemar (pollutant) dapat didefinisikan sebagai zat kimia biologi, radio aktif yang berwujud benda cair, padat, maupun gas, baik yang berasal dari alam yang kehadirannya dipicu oleh manusia (tidak langsung) ataupun dari kegiatan manusia (anthropogenic origin) yang telah mengakibatkan efek yang buruk bagi kehidupan manusia dan lingkungannya. Semua itu dipicu oleh aktivitas manusia (Watts 1997 dalam Notodarmojo. 2005).
Di beberapa wilayah Indonesta, air tanah masih menjadi sumber air minum utama. Air tanah yang masih alami tanpa gangguan manusia, kualitasnya belum tentu bagus. Terlebih lagi yang sudah tercemar oleh aktivitas manusia, kualitasnya akan semakin menurun. Pencemaran air tanah antara lain disebabkan oleh kurang teraturnya pengelolaan lingkungan. beberapa sumber pencemaran yang menyebabkan menurunya menurunnya kualitas air tanah antara lain:               
1.Sampah
dari TPA
2.tumpahan  minyak
3.Kegiatan
pertanian
4.Pembuangan
limbah cair pada sumur dalam
5.Pembuangan
limbah ketanah
6. Pembuangan limbah radioaktif.
Akibat pengambilan air tanah yang intensif di daerah tertentu dapat menimbulkan pencemaran air tanah dalam yang berasal dari air tanah dangkal, sehingga kualitas air tanah yang semula baik menjadi menurun dan bahkan tidak dapat digunakan sebagai bahan baku air minum. Sedangkan di daerah dataran pantai akibat pengambilan air tanah yang berlebihan akan menyehabkan terjadinya intrusi air laut karena pergerakan air laut ke air tanah.
Di daerah Bandung, air tanah dangkal di daerah peemukiman dan industri umumnya tidak memenuhi syarat sebagai sumber air minum. Beberapa parametar yang tidak sesuai persyaratan untuk sumber air minum antara lain: kekeruhan melebilti 5 FTU, warna lebih dari 15 PtCo, pH kurang dari 6,5, Fe3+ lebih dari 0,3 mg/l. Mn2+ lebih dari 0,1 mg/l, NH4+ lebih dari 1,5 mg/l, Cl- lebih dari 250 mg/l, dan NO3- lebih dari 50 mg/l, serta mengandung bakteri coli yang berasal dari buangan tinja, Rendahnya kualitas air tanah dangkal di daerah permukiman dan industri ini kemungakinan disebabkan oleh akuifer yana merupakan endapan danau dan pencemaran dari buangan limbah domestik dan industri (Danaryanto dan Hadipurwo, 2006).
Kekeruhan dan warna dapat terjadi karena adanya zat-zat koloid berupa zat-zat yang terapung serta terurai secara halus sekali, kehadiran zat organik, lumpur atau karena tingginya kandungan logam besi dan mangan. Kehadiran amonia dalam air bisa berasal karena adanya rembesan dari lingkungan yang kotor, dari saluran air pemnbuangan domestik. Amonia terbentuk karena adanya pembusukan zat organik secara bakterial atau karena adanya pencemaran pertanian. Kandungan besi dan mangan yang tinggi (> 0,3 mg/l untuk besi, > 0,1 mg/l untuk mangan) disebabkan batuan penyusun akuifer banyak mengandung logam besi dan mangan (Danaryanto dan Hadipurwo, 2006). Pada umumnya senyawa besi dan mangan sangat umum terdapat dalam tanah dan mudah larut dalam air terutama bila air bersifat asam. Kandungan bakteri coli hanya berkembang pada sumur gali. Sedangkan pada sumur pantek umumnya tidak mengandung bakteri coli. Pencemaran oleh adanya kandungan bakteri coli kemungkinan disehabkan oleh tangkl jamban (septic tank) dibuat terlalu berdekatan dengan sumur atau sumur berdekatan dangan sungai yang telah tercemar oleh tinja manusia.


sumber:
 http://indo-boor.blogspot.com/2012/12/pencemaran-air-tanahinformatif.html

Kamis, 03 Oktober 2013

MANAJEMEN TERHADAP LIMBAH BENGKEL



MANAJEMEN TERHADAP LIMBAH BENGKEL

1.    ABSTRAKSI

1.1  Latar belakang 

Semakin banyaknya kendaraan bermotor pasti akan banyak juga tempat untuk merawat atau memperbaiki kendaraan bermotor yang tidak lain bengkel. Semakin banyaknya bengkel bermotor pastinya juga meyumbang limbah bengkel separti oli bekas, onderdil kendaraan bermotor dan sampah bungkus oli maupun bungkus onderdeil kendaraan bermotor. Maka dari itu saya akan mengulas tantang Manajemen limbah pada bengkel, dengan semakin majunya perkembangan teknologi maka harus semakin baik juga penerapan kelestarian lingkungan agar tercipta lingkungan yang sehat dan bersih.
Salah satunya menerapkan teknologi Go Green yaitu sebuah penerapan teknologi yang ramah terhadap lingkungan dengan berkembanya Go green maka kadar Co dan tombal dapat berkurang, serta peranan bengkel service kendaraan bermotor yang mewajibkan manajemen limbah bengkelnya.

1.2  Permasalahan 

Permasalahan yang ada dalam tulisan mengenai manajemen limbah bengkel ini ingin mengetahui Seberapa parah limbah yang di hasilkan oleh bengkel baik pencemaran di air,tanah ,dah udara.dan mengambil salah satu contoh pencemaran melalui air yaitu pencemaran yang di sebabkan oleh oli bekas.

1.3  METODE PEMILIHAN DAN DATA

Untuk mendapatkan data-data yang dibutuhkan, digunakan metode-metode sebagai berikut :
            1.  Mencari dari sumber refrensi di internet atau blog.
            2.  Melakukan observasi dan pengamatan.
            3. Mencari dari sumber buku-buku yang terkait dengan Permasalahan lingkungan.

2.     PENDAHULUAN

Tujuan saya di sini akan memberikan sedikit analsis manajemen limbah pada bengkel yang akan menjadi sorotan utama yaitu dampak tehadap pembuangan limbah bengkel yang tidak memenuhi persyaratan teknis tehadap lingkungan dan kesehatan, penggunaan bahan bakar yang tidak aman bagi lingkungan.

Pembuangan limbah yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan kesehatan dapat merugikan masyarakat banyak, dengan peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 18 tahun 1999 tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun B3.
Peningkatan jumlah bengkel kendaraan bermotor roda empat secara langsung akan mempengaruhi kuantitas dari limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dihasilkan. Limbah B3 yang dihasilkan dari bengkel yaitu oli bekas, onderdil bekas, botol oli bekas, aki bekas dan majun yang terkontaminasi oli bekas. 

Timbunan limbah B3 bengkel tipe A sebesar 1,903 kg/mobil, bengkel tipe B sebesar 1,824 kg/mobil, dan bengkel tipe C sebesar 1,423 kg/mobil. Komposisi limbah oli bekas sebesar 72,92%, onderdil bekas sebesar 14,49%, botol oli bekas sebesar 5,59%, 

3.LANDASAN TEORI

3.1 Limbah
Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Di mana masyarakat bermukim, di sanalah berbagai jenis limbah akan dihasilkan. Ada sampah, ada air kakus (black water), dan ada air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya.

3.1 Limbah industri

Berdasarkan karakteristiknya limbah industri dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:

a)      Limbah cair biasanya dikenal sebagai entitas pencemar air. Oli bekas adalah limbah yg mengandung logam berat dari bensin atau mesin bermotor. Apabila logam berat tersebut masuk kedalam tubuh kita dan terakumulasi, maka akan mengakibatkan kerusakan ginjal, syaraf, dan penyakit kanker, oli bekas termasuk kategori limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Limbah B3 adalah limbah yang sangat berbahaya, karena bersifat korosif, mudah terbakar, mudah meledak, reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, iritan,

b)       Limbah padat biasaynya dikenal sebagai entitas pencemaran tanah. Contoh diantaranya komponen limbah onderdil, limbah plastik, dll

c)      limbah gas dan partikel biasaynya dikenal sebagai entitas pencemaran udara. Misalnya gas buang dari hasil pembakaran kendaraan bermotor gas Co dan Co2.

3.3 Langkah Mengatasi limbah Bengkel
Ada beberapa langkah pengelolaan yang dapat kita lakukan untuk mengurangi limbah bengkel dan oli bekas, yaitu:

1. Sistem Drainase Bengkel
Bengkel yang baik adalah bengkel yang lantainya terbuat dari semen/plester/keramik. Ini bertujuan agar tumbahan oli bekas, bahan bakar dan zat berbahaya lainnya tidak mencemari tanah. Drainase bengkel wajib terpisah dari drainase air hujan, karena jika di satukan oli bekas yang tercecer dapat terbawa air hujan menuju selokan dan mencemari lingkungan.
Fungsi Drainase bengkel adalah:
a. Mengalokasi tumpahan atau ceceran oli bekas, bahan bakar, ataupun zat berbahaya lainnya
b. Sebagai saluran pembuangan air pada saat pembersihan lantai
c. Saluran untuk pembuangan air bekas pencucian alat - alat bengkel

2. Bak penampung Oli bekas
Untuk mencegah adanya tumpahan atau tetesan oli bekas di lantai, maka di perlukan bak - bak penampung oli bekas. Bak penampung dapat terbuat dari plastik maupun kaleng bekas. Di samping sebagai bak penampung oli bekas, juga dapat digunakan sebagai wadah pada saat mencuci peralatan bengkel.

3. Pengumpulan Limbah
Pengelolaan limbah bengkel yang benar dan efisien adalah dengan memisahkan jenis limbah mulai sejak awal. Pastikan limbah tidak tercampur dalam satu wadah. Dalam bengkel otomotif ada beberapa limbah yang dapat kita pisah, misalnya : Limbah dari konsumen, Kain majun dan serbuk kayu pembersih lantai, sparepart bekas, oli bekas, oli limbah di bak pemisah oli dan minyak sisa pencucian peralatan bengkel.
  
4. Pembuangan dan penjualan limbah bengkel dan oli bekas
            Limbah bengkel tidak semuanya bisa di daur ulang dan wajib di buang. Untuk limbah yang bisa di daur ulang seperti komponen bekas dan oli bekas, wajib di beri tempat khusus yang terlindung dari hujan dan sengatan sinar matahari.

4.1  ANALISA PEMBAHASAN

         Perlu adanya pengelolaan limbah industri dan rumah tangga.
         Butuh Penanganan Teknis yang benar dan baik salah satunya dengan daur ulang.
         Kesadaran masyarakat akan limbah berbahaya B3.
         Megembangkan teknologi yang lebih ramah lingkungan.            
     
5.1 KESIMPULAN

Limbah merupakan bahan sisa dari suatu proses dan sudah tidak bisa di pakai dengan semestinya, pembuangan limbah juga harus menjadi perhatian penting terhadap dampak lingkungan terutama limbah industri. Maka harus ada peranan penting dalam melakuakan manejemen limbah dengan adanaya peranan pihak dari pemerintah atau instansai yang berwenag/terkait , masyarakat, pemilik industri dan bengkel. Agar terciptanya lingkungan yang baik sehat dan bersih.


Sumber Refrensi: